radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024 - 2029.
Salah satu AKD yang telah dibentuk adalah komisi, pada rapat paripurna yang digelar Rabu (30/10). Rapat dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumardi, Wakil Ketua I, Suprisman dan Wakil Ketua II, Sonti Bakara serta dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi.
BACA JUGA:Wahana Bermain Pasar Bawah Semakin Tak Terawat
Sumardi mengatakan, anggota DPRD yang duduk di komisi, baik jabatan ketua, wakil, sekretaris dan juga anggotanya, berdasarkan usulan masing - masing fraksi.
Terdapat delapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, fraksi partai Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi partai Demokrat. Lalu fraksi Kebangkitan keadilan yang merupakan gabungan partai PKS dan PKB, lalu Fraksi Nurani Pembangunan yang merupakan gabungan partai Hanura dan PPP.
BACA JUGA:Kejari Seluma Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tsk Tukar Guling Lahan
"Itu berdasarkan usulan fraksi, sudah ranahnya fraksi," kata Sumardi. Sumardi mengatakan, setelah AKD dibentuk, maka dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib (Tatib).
BACA JUGA:Pasokan Pertalite Berkurang 50 Persen, Antrean Kendaraan Semakin Panjang
Namun pembahasan tatib tidak dilakukan dengan tergesa- gesa. Menurut Sumardi, sepanjang tatib lama belum dicabut dengan tatib baru maka masih berlaku. "itu nanti setelah setelah semua, jadi tidak pula kita tergesa- gesa," kata Sumardi. (cia)
Berikut jajaran komisi di DPRD Provinsi Bengkulu
Komisi I
Ketua : Zainal
Wakil: Herwin suberhani
Sekretaris: Susman Hadi