radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan merehab 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran perehaban 40 rumah itu berasal dari APBD Perubahan tahun 2024. Program ini diharapkan dapat membantu warga kurang mampu untuk segera memiliki hunian yang layak dan diharapkan program ini tepat sasaran.
BACA JUGA:Selain Usut Tukar Guling, Jaksa Juga Usut Pembebasan Lahan
BACA JUGA:ASN Harus Patuhi Prinsip Integritas, Etika dan Moral
"Diharapkan program ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Decky Zulkarnain, S.Sos melalui Kabid kawasan pemukiman, Robert Ginting, S.KM menuturkan bahwa pada akhir tahun ini sebanyak 40 unit warga akan menerima bantuan program RTLH yang disebar di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sudah 17 Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Ada Pejabat Eselon II?
BACA JUGA:Penyelidikan Jaksa tentang Dana PIP, Sekolah Ikut Terlibat Pemotongan?
Namun, sebelum dimulai pembangunan bagi masyarakat yang mendapatkan program RTLH ini akan disurvei kembali untuk memastikan kelayakan penerimanya.
"Dalam waktu dekat ini segera direalisasikan pembangunan RTLH dari anggaran pemerintah daerah. Calon penerimanya masih akan disurvei lagi kelayakanya," pungkas Kabid. (one)