Sudah 17 Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Ada Pejabat Eselon II?

KETERANGAN: Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan memberi keterangan terkait proses pemeriksaan dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan terus menggeber proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.

Sejauh ini sudah 17 saksi yang diperiksa. Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH mengatakan, saksi yang diperiksa rerata adalah tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di puskesmas tersebut.

BACA JUGA:Penyelidikan Jaksa tentang Dana PIP, Sekolah Ikut Terlibat Pemotongan?

Keterangan para nakes sangat dibutuhkan karena mereka menjadi pihak yang terkait dalam penyaluran dana BOK.

“17 saksi yang sudah diperiksa rerata adalah nakes yang bertugas di puskesmas. Bahkan ada nakes yang mengajukan diri untuk diperiksa atau ingin memberi keterangan terkait realisasi dana BOK,” kata Kasi Intel.

Jumlah saksi yang akan diperiksa penyidik dipastikan akan bertambah. Sebab masih ada pihak lain yang belum diperiksa.

Bahkan kemungkinan ada pejabat eselon II yang turut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi uang negara ini.

BACA JUGA:SDN 12 Seluma Terendam Banjir, Kegiatan Belajar Mengajar Terhenti

“Kemungkinan ada pihak Dinas Kesehatan yang akan diperiksa juga. Soalnya SPj dana BOK itu disampaikan puskesmas ke Dinas Kesehatan sebagai laporan. Artinya pihak Dinas Kesehatan mengetahui atau bisa memantau realisasi dana BOK di puskesmas,” ujar Kasi Intel.

Untuk diketahui, jumlah dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 yang diusut Kejari Bengkulu Selatan sekitar Rp700 juta.

Dana tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan ke rekening puskesmas. Dana itu diperuntukkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di puskesmas.

BACA JUGA:425 Lebih Rumah di Seluma Terendam Banjir, 1 Titik Jalan Tertimbun Longsor

Namun dalam realisasinya, dana BOK diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Modus penyelewengan dana tersebut adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan