Penyelidikan Jaksa tentang Dana PIP, Sekolah Ikut Terlibat Pemotongan?

Ilustrasi pemotongan dana PIP-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilaporkan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan ke Kejari Bengkulu Selatan diperkirakan akan menyeret banyak pihak.

Sebab ada dugaan banyak jaringan yang terlibat pusaran perkara ini. Apakah pihak sekolah juga terlibat?

BACA JUGA:SDN 12 Seluma Terendam Banjir, Kegiatan Belajar Mengajar Terhenti

Meski sudah banyak informasi yang berhembus terkait jaringan pemotongan dana PIP, Kejari Bengkulu Selatan maupun Dinas Dikbud masih enggan membuka secara terang-terangan ke publik. Hal itu masih dirahasiakan karena menjadi bahan untuk penyelidikan.

“Kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang terlibat. Yang jelas semua bukti yang kami terima terkait pemotongan dana PIP sudah diserahkan ke Kejari. Kami serahkan pengusutannya ke pihak Kejari selaku yang berwenang,” kata Plt Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya.

Dikatakan Lusi, untuk membuktikan siapa pihak yang terlibat dan paling berperan dalam pemotongan dana PIP adalah hasil penyelidikan aparat. Pihaknya hanya menyampaikan laporan perbuatan yang melanggar aturan. 

BACA JUGA:425 Lebih Rumah di Seluma Terendam Banjir, 1 Titik Jalan Tertimbun Longsor

“Kami (Dinas Dikbud) fokus melaporkan ke perbuatan pemotongan dana PIP. Untuk menelusuri atau membuktikan siapa yang terlibat, itu nanti berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan. Yang jelas, semua bukti sudah kami serahkan ke Kejari,” ujar Lusi.

Hal serupa disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H, jika pihaknya akan menelusuri semua jaringan yang terkait dalam proses penyaluran dana PIP hingga terjadi dugaan pemotongan.

“Kami akan turun ke lapangan mengecek proses penyaluran dana PIP dan juga mengecek dugaan adanya pemotongan,” ujar Kasi Intel.

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang, Nelayan Diminta Waspada

Untuk diketahui, pemotongan dana PIP di Bengkulu Selatan mencuat setelah Dinas Dikbud mendapat laporan atau keluhan dari penerima PIP.

Para penerima PIP mengeluh harus menyetor kepada oknum tertentu setiap dana PIP cair. Jumlah setoran berkisar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per penerima. 

BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Tapi Harga Beras Masih Mahal

Tag
Share