radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebersihan lingkungan desa.
Anggaran itu bisa dialokasikan untuk pembelian alat pengangkut sampah atau membangun tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut petugas kebersihan ke Tempat pembuangan Akhir (TPA) sampah.
BACA JUGA:Bagian Penting Pemerintahan Desa, BPD Wajib Pahami Tupoksi
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Nyungsep Jadi Rp18 Ribu Sekilo
Namun masyarakat juga diimbau agar meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan. "Masyarakat di desa juga harus menjaga kebersihan lingkungan mereka.
Selama ini saya lihat masih banyak tumpukan sampah liar di wilayah pedesaan di setiap kali kunjungan ke desa-desa," kata Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni SP.
BACA JUGA:Pekerjaan Tuntas, Desa Segera Sampaikan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan
BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Tapi Harga Beras Masih Mahal
Disampaikan Haroni, untuk kedepan Pemkab Bengkulu Selatan akan mewajibkan seluruh desa menganggarkan dana kebersihan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai atau sembarangan tempat yang dapat mencemari lingkungan.
"Kalau di kelurahan ada dana kelurahaan, sebagian ada yang menggunakanya untuk pembiayaan pemberdayaan masyarakat dengan pengelolaan sampah dan pengadaan sepeda motor armada angkutan sampah, untuk di desa melalui Dana Desa (DD) juga diharapkan menerapkan program seperti itu," pungkasnya. (one)