Sempat Dirumahkan, Petugas Sapu Jalan Kembali Dipekerjakan
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ratusan pasukan orange atau petugas sapu jalan di Bengkulu Selatan kembali bertugas dan dipekerjakan pasca akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025 sempat dirumahkan lantaran habis kontrak.
Saat ini mereka sudah dipekerjakan kembali, namun statusnya sekarang bukan tenaga honorer.
BACA JUGA:Cuaca Buruk Masih Menghantui Nelayan, Tangkapan Berkurang
Pemanggilan pasukan orange ini karena DLHK khawatir adanya penumpukan sampah yang akan membeludak akibat tidak ada petugas kebersihan yang mengangkut dan membersihkan sampah di kawasan perkotaan, perkantoran dan termasuk pemukiman warga.
Setelah melalui koordinasi dengan pihak Kemendagri dan KemenPAN-RB, maka pihal DLHK Bengkulu Selatan dipersilahkan untuk mencari formula lain guna menangani kebersihan melalui tenaga non ASN maupun PPPK.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni mengatakan status yang dijalani para petugas kebersihan ini hanya bersifat sementara.
Jika nanti anggaran sudah stabil, pemberlakuan sistem Outsourcing bisa dilakukan. Penundaan sistem Outsourcing tentu ada penyebabnya tersendiri, salah satunya terkait dengan besaran upah.
BACA JUGA:Personel Tersisa 7 Orang, Target PAD Rp 31 Miliar
Karena jika harus sesuai dengam upah minimum tentu saja DLHK tak mampu untuk melakulan pembayaran gaji para petugas.
Karena untuk kontrak waktu tertentu ini saja per orang tenaga kebersihan diberikan upah sebesar Rp 1 juta.
Sementara jika harus menggunakan pihak ketiga otomatis harus sesuai dengan upah minimum yang berlaku yakni diatas Rp 2 juta per orang, belum lagi jasa pihak penyedia yang harus dibayarkan.
"Untuk berkontrak kepada petugas kebersihan kami buat sistem waktu tertentu, sampai kita siap dengan pilihan Outsourcing, kan mau tidak mau ini akan diterapkan, jadi inilah solusi sementara," kata Haroni.
BACA JUGA:Sekolah Wajib Tahu, Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan
Maka dari itu, DLHK Bengkulu Selatan terpaksa menggunakan sistem tenaga kontrak per orangan atau kontrak kerja waktu tertentu terhadap 100 orang petugas kebersihan.