radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bawaslu Seluma akhirnya mulai menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor Wak Demin atau Yasmi Aryanti.
Wak Demin dilaporkan salah seorang mahasiswa ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Debat Publik Paslon di Pilkada Bengkulu Selatan Digelar 2 Kali
Setelah menerima pelimpahan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Seluma mulai membahas perkara dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
Komisioner Bawaslu Seluma sekaligus anggota Gakkumdu Seluma Dahlian, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tahapannya sekarang sedang dilakukan pembahasan oleh Gakkumdu Seluma.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Infrastruktur di Seluma Sudah 80 Persen
"Untuk laporan sudah dilimpahkan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hari ini (kemarin). Serta sedang dibahas di Gakkumdu," ujar Dahlian.
Sementara itu, hingga berita ini disusun pembahasan di Gakkumdu masih tetap alot. Apakah akan dibawa diarahkan kepada pelanggaran pidana atau tidak, belum bisa dipastikan.
BACA JUGA:KPU Mulai Order Spanduk dan Baliho Cakada
Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu atas orasi kampanye yang disampaikannya.
Terlapor diduga menjanjikan sejumlah uang untuk memenangkan Pilkada Seluma. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang.
BACA JUGA:Soal Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Seluma Sudah Serahkan ke BKN
Sementara itu Wak Demin menyampaikan ucapan yang mengarah pada pelanggaran kampanye degan menyampaikan ucapan "Nantang bukan sembarang nantang. Dio sudah siap raga, siapa jiwa, siap pulo modal. Satu kato jemo sebelah duo kato kito. Duo kato jemo sebelah tigo kato kito. Tapi sebanyak apopun tanci kalau kecul bada ngepiakanyo mangko kak kecul pulo situ. Jadi kita sebagai tim ini jangan jadi tim yang nakal. Apapun yang diamanahkan untuk diberikan kepada rakyat enjuaka. Ini amanah duo ratus yang sampai kepada masyarakat limo puluh ribu."
BACA JUGA:Pembangunan 40 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Segera Dimulai
Sebelumnya Wak Demin sendiri sudah siap untuk dipanggil dan memberikan klarifikasi terkait hal itu. Termasuk juga sudah menyiapkan pengacara untuk membantu penyelesaian perkara laporan tersebut. (rwf)