radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Senin 7 Oktober 2024 DPRD Kaur menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Unsur Pimpinan DPRD Kaur. Selain itu juga mengesahkan 7 Fraksi DPRD Kaur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi ini menetapkan tiga unsur pimpinan yakni Januardi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kaur, Waka 1 diduduki Herdian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra serta Waka 2 ditempati Mardianto SAP dari PDI Perjuangan.
BACA JUGA:KPU Seluma Minta Paslon Daftarkan Akun Medsos
"Rekom sudah kami terima sehingga tadi langsung menggelar rapat paripurna. Saat ini semua unsur pimpinan sudah lengkap, termasuk fraksi, sudah terbentuk," ujar Januardi.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaur Ujang Julisman S.Sos, M.Si mengatakan usul unsur pimpinan dari tiga parpol telah diterima sebagai dasar penetapan. Sementara untuk fraksi ada 5 fraksi murni dan dua fraksi gabungan.
BACA JUGA:Berantas Berita Hoax, Polres Kaur Bentuk Timsus
"Total fraksi ada 7 fraksi. 5 di antaranya fraksi murni," tegas Ujang.
5 fraksi murni yakni Fraksi Golkar dengan komposisi Ketua Fraksi Irawan Sumatri, SE, Sekretaris Basaruddin, S.Sos, anggota Januardi dan Marlian Efendi.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Awan Suhadi, Sekretaris Joni Bahrul, SH dan anggota Marlianto, S.AP.
BACA JUGA:52.258 Pemilih Milenial Bakal Ramaikan Pilkada Seluma
Sementara Fraksi Gerindra, Ketua Ade Apreliza Putri, S.Sos, sekretaris Ramadi Agustin, SIP dan anggota Herdian Sapta Nugraha, SH.
Kemudian Fraksi Nasdem, Ketua Firjan Eka Budi, AP, SE, Sekretaris Nasruhun, anggota Reki Bonizar. Sedangkan Fraksi PBB, Ketua Rio Candra, SH, Sekretaris Liasmawati, SM dan anggota Z Muslih, S.Pd.
BACA JUGA:Pendapat Akademisi: KPU Harus Libatkan Banyak Pakar IT Menjaga Data Sirekap
Dua fraksi gabungan terdiri dari Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera dengan Ketua Aminudin CH (PKS), Sekretaris Arif Subrata, S.Sos (Hanura), anggota Nuraida M.Si (PKB) dan Sudarmadi Aguscik (PKB).
BACA JUGA:Reskan ke PTUN, Bagaimana Proses Cetak Surat Suara?