radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pelantikan 25 anggota DPRD Kaur sudah satu bulan berlalu, namun sampai saat ini tiga unsur pimpinan sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) belum juga terbentuk.
Hal ini lantaran rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiga partai politik belum kunjung diterima oleh sekretariat DPRD Kaur. Senin 30 September 2024, anggota DPRD Kaur kembali menggelar rapat internal salah satunya membahas tentang kegiatan masa sidang dan membicarakan terkiat AKD.
BACA JUGA:Usulan Dikirim ke Gubernur, 3 Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Segera Dilantik
Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kaur, Ujang Julisman S.Sos dikonfimasi membenarkan sampai saat ini belum menerima rekomendasi dari parpol terkiat penujukan unsur pimpinan. Akibatnya sejumlah kegiatan rapat paripurna termasuk pembahasan APBD 2025 dan pengesahan APBDP 2024 belum bisa digelar.
BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Pelamar KPPS Meluap
"Rapat tadi terkiat internal DPRD banyak yang dibahas, terkait unsur pimpinan rekomendasinya belum kita terima," ujarnya.
BACA JUGA:Konsultan Akuntan Publik Kembali Turun, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan
Dia menyebut saat ini beberapa AKD belum terbentuk diantaranya badan anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK) termasuk Komisi 1, 2 dan komisi 3 juga belum terbentuk.
BACA JUGA:Hari Ini, Beras Bapang Priode Oktober Mulai Disalurkan
Pembentukan AKD ini menunggu ditetapkannya unsur pimpinan depenitif DPRD Kaur. Dimana diketahui ketua DPRD akan dijabat oleh politisi Golkar, sementara Waka 1 dijabat Partai Gerindra dan Waka 2 akan dijabat politisi PDI Perjuangan. (jul)