BLT DD Harus Digunakan Sesuai Peruntukkan

Jumat 27 Sep 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang  petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa (DD) 2024. Khusus program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD wajib dialokasikan paling tinggi 25 persen.

BACA JUGA:Jalan Lingkungan Berlumpur, Warga Minta Pengaspalan Badan Jalan

BACA JUGA:Kabel Estafet Dari Rumah ke Rumah, Desa Bandung Ayu Butuh 25 Tiang Listrik

Atas dasar tersebut Pemerintahan Desa (Pemdes) semua sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD 2024.

Untuk itu realisasi BLT DD juga diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukkannya dan tepat sasaran sebagaimana telah diatur dalam ketentuan.

BACA JUGA:Warga Tanjung Mulia Sulap Lahan Sempit Menjadi Areal Pertanian

BACA JUGA:Hujan Tak Menentu, Petani Dambakan Mesin Pompa Air

"Sekarang ini seluruh desa sudah menyalurkan BLT untuk beberapa bulan terakhir, khususnya triwulan tiga. Bahkan persiapan untuk penyaluran trwulan empat.

Maka diharapkan anggaran yang sudah disalurkan dipergunakan sebagaimana mestinya dalam membantu ekonomi masyarakat kurang mampu," kata Kepala Badan Keuangan Desa Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST.

BACA JUGA:Pupuk Subdisi Kembali Turun, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Pemdes Kembali Diingatkan Harus Taat Pajak

Disampaikan Nuzmanto, pihaknya mengapresiasi pemdes yang telah menyelenggarakan APBDes dengan baik. Diharapkan terus ditingkatkan kinerjanya sampai akhir tahun nanti.

"Bantuan langsung tunai ini sifatnya untuk pemberdayaan. Untuk itu diharapkan dapat dipergunakan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin," pungkasnya. (one)

Kategori :