Uang Palsu Marak Beredar di Bengkulu Selatan, Ini Saran Polisi
Ilustrasi uang palsu-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Peredaran uang palsu di wilayah Bengkulu Selatan kembali marak. Terbaru ini pedagang di pekan Kutau yang banyak menjadi korban. Para pedagang tanpa sadar menerima uang palsu saat melakukan transaksi jual beli.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tunggu Kepastian Seleksi PPPK
BACA JUGA:Cakada Diingatkan Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Menyikapi hal itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap celah peredaran uang palsu.
Jangan sampai menjadi korban. Sebab kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu rentan dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan uang palsu.
BACA JUGA:Berantas TPS Liar, Pemdes Diminta Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Keprotokolan, Pemprov Bengkulu Gela Bimtek
Agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu, masyarakat disarankan lebih teliti saat berbelanja ataupun menerima uang dari orang lain. Hendaknya uang dicek lebih teliti guna memastikan uang tersebut asli.
BACA JUGA:Apa Kabar Usulan Bantuan Benih Ikan di Seluma?
“Uang palsu yang banyak beredar biasanya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Jadi kalau menerima uang itu hendaknya lebih teliti, terapakan cara 3 D (dilihat, diraba dan diterawang),” imbau Kapolres.
BACA JUGA:Program Replanting Sawit Bukan Untuk Lahan Kosong
BACA JUGA:Ahli Waris Serahkan Lahan SMPN 16 ke Pemkab Seluma
Jika mendapati atau menemukan uang palsu, lanjut Kapolres segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar oknum tidak ketagihan melancarkan aksinya.
“Kalau ada yang dapat uang palsu, laporkan dengan polisi. Agar pelaku penyebarnya bisa kita tindak dan diproses secara hukum,” tegasnya.
(yoh)