Usai Dilantik, Ini Tugas Pertama Dewan Seluma Periode 2024-2029
KETUA Sementara DPRD Seluma Suhandi-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 melalui rapat paripurna DPRD Seluma, Selasa (27/8). Ini tugas pertama dewan seluma yang harus dijalankan.
ANGGOTA DPRD Seluma periode 2024-2029 resmi dilantik-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
Tugas pertama yang harus dilakukan anggota DPRD Seluma yakni pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pembentukan AKD harus segera dilaksanakan mengingat anggota DPRD Seluma harus mempersiapkan pembahasan RAPBD Seluma 2025 yang akan dibahas akhir 2024.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tetap Terima Uang Jasa Pengabdian
BACA JUGA:Besok 25 Anggota DPRD Kaur Dilantik
Ketua Sementara DPRD Seluma Suhandi, mengatakan bersama anggota DPRD Seluma siap menyelesaikan tugas yang ada di depan mata. Terutama pembentukan AKD agar DPRD Seluma bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
Lebih lanjut, Suhandi mengatakan pembentukan AKD meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg) serta melakukan perumusan rancangan tata tertib DPRD Seluma.
BACA JUGA:Gundul-Ii Siap Tuntaskan Pembangunan Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Percepat Realisasi APBD Perubahan
“Pembentukan AKD ini akan kami kerjakan selama masa tiga bulan, sekaligus mengikuti Bimtek,” tuntasnya.
(rwf)