Berurusan Tentang Kepegawaian, Tak Perlu Datang Langsung ke BKN, Cukup Gunakan Fitur Ini

Berurusan Tentang Kepegawaian, Tak Perlu Datang Langsung ke BKN, Cukup Gunakan Fitur Ini-istimewa-bkn.go.id

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Masyarakat maupun ASN yang perlu berurursan terkait masalah kepegawaian, sekarang tidak perlu lagi datang langsung ke BKN. Cukup gunakan fitur terbaru di bawah ini.
Dikutip dari situs resmi bkn.go.id, sistem informasi layanan ASN melalui SIASN kini memiliki 2 (dua) fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan para ASN hingga masyakarat umum.

BACA JUGA:Info Penting Untuk Nelayan, Segera Urus Kusuka, Jika Tidak Akan Rugi Sendiri, Ini Manfaatnya

Kedua fitur teranyar SIASN ini disebut dengan Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN.
Kedua fitur ini dapat dimanfaatkan sebagai alternatif mengajukan pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaian tanpa perlu datang ke BKN.

BACA JUGA:Ini Manfaat Kartu Kusuka Bagi Nelayan, Permudah Akses Bantuan

Akses layanan BKN ini bisa dimanfaatkan masyarakat umum melalui Helpdesk BKN. Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun di Helpdesk BKN dan selanjutnya hanya tinggal mengecek jawaban atas tiket pertanyaan yang diajukan secara berkala.

BACA JUGA:Petugas Temukan Cacing Hati Pada Beberapa Hewan Kurban di Bengkulu, Bahayalah Bagi Manusia?

Bagi para ASN, kedua fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukan berbeda. Mola BKN bisa digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp.
ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, sampai dengan pemberhentian.

BACA JUGA:Tertibkan Ternak Liar, Satpol PP Bupati Bupati Akomodir Senjata Bius

ASN juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala.
Saat launching fitur terbaru SIASN pada 27 Oktober 2023 lalu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan fitur-fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Mulai dari pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan Pensiun.

BACA JUGA:Ciptakan Generasi Muada Tangguh, Pentingnya Pendidikan Enterpreneur Sejak Dini

Dengan begitu, setiap instansi sebagai pengelola kepegawaian ASN di lingkupnya masing-masing, turut dipermudah dalam penyampaian update proses kepegawaian yang dilakukan. Sekaligus ASN dapat memantau proses layanan kepegawaian di masing-masing instansi.
BKN juga mempermudah instansi dengan menyediakan format Surat Keputusan atau SK yang penerbitan dan penyerahannya menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk disampaikan kepada pegawai ASN-nya.
Melalui kemudahan dan fitur-fitur tersebut, layanan BKN tidak hanya menjangkau kemudahan bagi ASN secara individu, tetapi juga bagi instansi selaku pengelola kepegawaian, hingga masyarakat luas secara umum.

BACA JUGA:Tangani ODGJ, Dinsos Bengkulu Selatan Terkendala Rumah Singgah

Digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN ini akan terus dikembangkan untuk mendukung target BKN dalam membangun satu data ASN sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.
Haryomo menegaskan kehadiran Helpdesk BKN berorientasi terhadap pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas, dapat diandalkan, terpercaya, dan mudah dijangkau secara interaktif, kapan pun dan dimana pun.

BACA JUGA:Silpa APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Rp68 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan