Digerebek Polisi, Tersangka Narkoba Nekat Lompat dari Lantai 2 Hotel
POlda Bengkulu menggelar rilis penangkapan tersangka sabu-sabu, Selasa (29/4/2024): Digerebek Polisi Tersangka Narkoba Nekat Lompat dari Lantai 2 Hotel-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial RPW (32) warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, nekat lompat dari lantai 2 salah satu hotel di Kota Bengkulu saat digerebek polisi.
Tersangka berusaha kabur dengan cara keluar melalui balkon hotel dan melompat dari lantai 2 hotel yang memiliki ketinggian sekitar 8 meter.
BACA JUGA:Tiga Raperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Terima Kasih ke DPRD
Akibatnya, tersangka mengalami luka-luka. Upayanya pun tetap gagal dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sempat terjun dari lantai dua hotel. Makanya mengalami luka-luka," kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:Astagfirullah! Pelajar SMP di Kaur Diduga Cabuli Balita
Tonny mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada 21 April 2024. Bermula saat Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka RPW.
Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi tersangka sedang berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:CJH Bengkulu Mulai Diberangkatkan 15 Mei 2024
Saat anggota kepolisian berupaya menggerebek tersangka di dalam kamar hotel itulah, RPW nekat melompat dari lantai 2 hotel tempatnya menginap.
Namun bukannya berhasil kabur, tersangka tetap berhasil dibekuk aparat kepolisian. Ia pun harus mengalami beberapa luka akibat tindakan nekatnya melompat dari ketinggian 8 meter tersebut.
BACA JUGA:Kwartir Cabang 0701 Bengkulu Selatan Bantu Korban Dampak Banjir Lebong
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket. Barang bukti ditemukan di atas tempat tidur kamar hotel dan juga di bawah wastafel kamar mandi hotel.
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mendapatkan total 23 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu. Total beratnya 5,6 gram," terang Tonny.