Jelang Pemilu 2024, Tiga Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik

Jelang Pemilu 2024, Tiga Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

Pemeriksaan senjata bersifat rutin setiap enam bulan sekali. Bagi anggota pemegang Senpi yang tidak terawat atau kotor, akan disanksi tilang atau teguran.

BACA JUGA:Usulan Mundur Kades Ditindaklanjuti, Dinas PMD Datangi Desa Kungkai Baru

Namun jika beberapa kali pemeriksaan juga tidak melakukan perawatan terhadap Senpi, izin pemakaian akan dicabut.

BACA JUGA:4 Wisata Menarik Di Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya

“Diharapkan para anggota yang memang Senpi, itu dirawat. Gunakan sesuai prosedur yang berlaku. Terutama jelang Pemilu ini, anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan