Besok, 930 Anggota BPD Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Jika tidak ada perubahan, besok sebanyak 903 orang anggota Badan Permusyawaratan (BPD) di Kabupaten Seluma akan diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini akan dilakukan di Balai Adat Kabupaten Seluma. Serta akan dilantik langsung oleh Bupati Seluma.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Perkuat Lembaga Posyandu
BACA JUGA:Ini Daftar 13 SMP Penerima Dana Rehab Gedung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan pengukuhan masa jabatan anggota BPD ini setelah SK selesai diproses serta ditandatangani Bupati Seluma.
Sebelumnya sebanyak 177 kades sudah diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
BACA JUGA:Harga Cabai Turun Jadi Rp 30 Ribu, Petani Seluma Menjerit
BACA JUGA:Pemdes Bandung Ayu Deklarasi Desa Layak Anak, Kades: Kemerdekaan Anak Hak Mutlak!
"Saat ini seluruh SK 930 anggota BPD sudah selesai ditanda tangani oleh Bupati Seluma. Serta untuk pelantikannya akan dilaksanakan Jumat (20/9) di Balai Adat Kabupaten Seluma. Serta akan dilantik langsung oleh Bupati Seluma," tegas Nopetri Elmanto kepada Rasel.
Lebih lanjut, Nopetri Elmanto mengatakan untuk anggota BPD dari 182 desa di Kabupaten Seluma tidak seluruhnya berjumlah 5 orang. Karena untuk desa yang jumlah penduduknya padat, anggota BPD nya sebanyak 6 orang.
BACA JUGA:Bengkulu Siap Gelar Rakor Pembudayaan Literasi dan Kreativitas Nasional
BACA JUGA:Mau Jadi KPPS Pilkada 2024? Ini Syarat Lengkapnya
"Setiap desa berbeda-beda ada yang 5 dan ada yang 6 orang. Jumat seluruhnya akan diperpanjang masa jabatannya," pungkas Nopetri Elmanto. (rwf)