Tuntaskan Miskin Ekstrem, Pemkab Bengkulu Selatan Cari Solusi Penyelesaian RTLH
Tuntaskan Miskin Ekstrem-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih ada di Bengkulu Selatan. Upaya ini dalam rangka untuk menuntaskan penyelesaian kemiskinan ekstrem di daerah.
Sebab data Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan mencatat masih ada 923 unit rumah warga yang tidak layak huni yang tersebar di 142 desa dan 11 kecamatan di Bengkulu Selatan pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Kutau Terus Dihantui Pengedar Upal
BACA JUGA:Kasat Reskrim Warning Penjahat: Tidak Akan Tolerir Siapapun, Pasti Ditindak Tegas!
“Pemerintah Daerah terus berupaya menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrim di Bengkulu Selatan, termasuk penanganan stunting, karena persoalan ini menjadi program prioritas nasional,” kata Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, MM.
Terpisah, Kepala Bapppeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, MM menuturkan Pemkab Bengkulu Selatan masih terus mencari solusi dan formulasi yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim dan penyelesaian rumah tidak layak huni tersebut. Sebab rumah menjadi kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi.
BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Bakal Adakan Road Racing Championship
BACA JUGA:Didukung 2 Mantan Bupati dan 6 Mantan Ketua DPRD, Teguh Optimis Menang
"Jadi setelah dilakukan pendataan dari total jumlah penduduk Bengkulu Selatan, terdapat 17,5 persen warga Bengkulu Selatan masuk kategori miskin," ujar Fikri.
Lebih lanjut, Fikri mengatakan di dalam 17,5 persen warga yang terdata miskin tersebut ada 923 rumah tidak layak huni.
BACA JUGA:15 LSM di Kaur Tak Kantongi Badan Hukum, 4 SK Kedaluwarsa
BACA JUGA:Zona Hijau Larangan Kampanye di Kabupaten Seluma Segera Ditetapkan
Namun saat ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan terus melakukan program bedah rumah melalui anggaran pemerintah.
"Untuk melakukan program bedah rumah tersebut ada parameter yang harus terpenuhi, yaitu seperti kelahiran tahun 80-an umurnya lebih dari 44 tahun dan di dalam rumah tersebut terdapat dua kepala keluarga, juga di dalam rumah tersebut terdapat anak stunting," katanya.