Pemkab Bengkulu Selatan Optimis Raih Predikat Sehat Pada Budaya Kerja ASN
Kabag Organisasi Setkab BS Suwito, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
BACA JUGA:Empat Rumah di Bengkulu Selatan Diterjang Puting Beliung
BACA JUGA:Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN Pada 12 September
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi nilai dasar ASN yang disebut core values ASN BerAKHLAK tersebut.
Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat implementasi nilai dasar ASN di seluruh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Berakhir Jokowi Fokus Berkantor Di IKN, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Ratusan Nelayan Bengkulu Selatan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
"Untuk itu kami berharap semua ASN yang ada di seluruh instansi pemerintah daerah baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK sudah berpartisipasi dalam survei ini, maka diharapkan hasilnya bisa ada peningkatan,” pungkas Suwito. (one)