Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN Pada 12 September

12 September Jokowi gelar Sidang Kabinet Paripurna terakhir di IKN-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaksanakan sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12 September 2-24.

Agenda ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9).

BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Berakhir Jokowi Fokus Berkantor Di IKN, Ternyata Ini Alasannya

Pramono yang kini jadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta mengaku ikut mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir itu.

"Bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," kata Pramono di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

BACA JUGA:Ratusan Nelayan Bengkulu Selatan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Pramono pun mengatakan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Seskab menyusul pendaftarannya sebagai bakal calon gubernur. Ia berharap surat pengunduran dirinya sudah disetujui Jokowi saat penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU pada 22 September.

BACA JUGA:Tempati PTM, Pedagang Tidak Dipungut Retribusi

"Demikian mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tuturnya.

BACA JUGA:Cegah DBD, Desa Harus Aktif Bersihkan Lingkungan

Pramono pun enggan mengomentari terkait sosok pengganti dirinya sebagai Seskab. Ia menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. "Tentunya Presiden bisa mengangkat siapa saja karena waktu tinggal sebentar enggak lebih dari satu bulan kan. Dari 22 September ke 20 Oktober karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," kata dia.

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Rusak Siap Dilelang, KPKNL Bengkulu Lakukan Penilaian

Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai 11 September hingga 19 Oktober atau hingga menjelang pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) Hasan Nasbi mengatakan Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan