Pemberdayaan Toleransi Beragama, FKUB Provinsi Bengkulu Diminta Berperan Aktif
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan eksistensinya dalam memberdayakan masyarakat dan memelihara kerukunan umat beragama.
BACA JUGA:Antisipasi Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Bersinergi Kembangkan Sistem Peringatan Dini
BACA JUGA:Harapkan Penerangan Depan Sirkuit Padang Panjang
"Yang paling penting adalah bagaimana FKUB Provinsi Bengkulu, bersama FKUB di tingkat kabupaten/kota hingga kelurahan/desa, terus memberdayakan kerukunan antar umat beragama," kata Gubernur.
Gubernur mengatakan, melalui Badan Kesbangpol dan Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, pada anggaran APBD tahun depan, akan disiapkan dana khusus bagi FKUB Provinsi Bengkulu. Anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan keagamaan bagi setiap agama di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Harga Jagung Pipil di Bengkulu Selatan Masih Rendah
BACA JUGA:Dukung Germas, ASN Disnakertrans Bengkulu Selatan Ikut Senam
Selain itu, pihaknua juga mendorong agar FKUB Provinsi Bengkulu memiliki agenda tahunan, seperti kegiatan jalan santai, senam bersama, atau kegiatan lainnya.
"Kami akan menyiapkan anggarannya secara proporsional pada tahun depan, untuk setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaan," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Parpol Diimbau Tidak Libatkan ASN Dalam Pilkada
BACA JUGA:Petani Didorong Manfaatkan Teknologi
Sementara itu, Wakil Ketua I FKUB Provinsi Bengkulu, Arnof Wardi, mengatakan, FKUB akan membentuk kepengurusan baru. Mengingat, Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, Mukhtaridi Baijuri, telah meninggal dunia, sehingga diperlukan persiapan untuk menunjuk pengurus baru.
BACA JUGA:Warga Miskin Diusulkan Bantuan Listrik Gratis
BACA JUGA:HUT Lantas, Sat Lantas Polres Kaur Bagikan Air Bersih dan Sembako
"Kami telah menyampaikan hasil musyawarah dan rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu kepada Pak Gubernur. Selanjutnya akan ditelaah dan kemudian akan diterbitkan SK penunjukannya," demikian Arnof.
(cia)