Mantan Kades Dipastikan Kembali Dilantik
DATANGI : Neri Nurhayati pemenang Pilkades Suban didampingi Penasihat Hukumnya, Hartanto saat mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk menanyakan perihal pelantikan dirinya sebagai kades-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Mantan Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas, Neri Nurhayati bisa bernafas lega. Pekan depan dirinya kembali akan dilantik sebagai Kepala Desa Suban untuk masa jabatan 2023-2029.
Penasehat Hukum (PH) Neri Nurhayati, Hartanto mengatakan kepastian kliennya ini dilantik telah disampaikan oleh Pemkab Seluma. Pekan depan, Selasa atau Rabu kliennya akan dilantik oleh Bupati Seluma Erwin Octavian.
"Tadi pagi (Jumat 3/11) telah mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma. Serta ini yang terakhir kami datang. Kami bertemu langsung Wabup, Sekda dan Kadis PMD. Mereka mengatakan bahwa klien saya akan dilantik Selasa atau Rabu pekan depan," tegas Hartanto kepada wartawan.
Dijelaskan Hartanto, kepastian pelantikan kliennya ini disampaikan langsung Wabup Gustianto. Sehingga dirinya sangat mengapresiasi sikap yang diambil Pemkab Seluma ini.
"Kami apresiasi keputusan yang diambil Pemkab Seluma ini. Karena sudah benar sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 yang diperkuat lagi dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pilkades," tegas Hartanto kemarin.
Terpisah Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan bahwa SK pelantikan Neri Nurhayati sebagai Kepala Desa Suban telah selesai dibuat, tinggal ditandatangani Bupati Seluma.
"Insha Allah jika tidak ada kendala pekan depan kami lantik. Tinggal menunggu SK pelantikan ditandatangani pak bupati," ujar Bupati Seluma. (rwf)