Soal Pemasangan Patok TWA, CA dan HPT, Pemkab Tunggu Kementrian LH
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Seluma, Cahyo Duo Nenda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sampai saat ini terkait rencana pemasangan patok tapal batas yang menetapkan kawasan taman wisata alam (TWA),
Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta Cagar Alam(CA), Pemkab Seluma masih menunggu tim dari Kementrian Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kopi Sembilan8 Asal Tanjung Aur Maje Juara 1
BACA JUGA:Lantik PAW BPD dan Pjs Kades, Ini Pesan Bupati
Hal ini karena terkait pemasangan TWA, CA serta HPT ini dilaksanakan langsung oleh kementrian. Pemkab Seluma hanya memfasilitasi saja.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Seluma, Cahyo Duo Nenda mengatakan, pemasangan patok tapal batas untuk memperjelas perbatasan.
BACA JUGA:Seluruh Paslon Kepala Daerah di Bengkulu Bebas Narkoba
BACA JUGA:Jalan Depan Gedung DPRD Bengkulu Selatan Rawan Lakalantas, Harus Pasang Rambu!
Agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar, atau menyalahgunakan kawasan sehingga bisa berakibat pada konsekuensi hukum.
"Terkait pemasangan patok batas kawasan ini akan dilakukan oleh Kementrian LH bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:BNNP Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
BACA JUGA:SPBU Ibul Kewalahan Layani Nelayan, Pengendara Curiga Lebih Dahulukan Jerigen
Sedangkan daerah hanya memfasilitasi. Tapi yang jelas nantinya setelah dipasang tentunya harus disosialisasikan. Sehingga bisa diketahui oleh masyarakat," tegas Cahyo.
Seperti diketahui sebelumnya Pemkab Seluma sudah mengusulkan perubahan status beberapa titik kawasan CA yang ada di pesisir pantai.