Pasca HUT Kemerdekaan, Harga Pupuk Non Subsidi Naik Lagi

Ilustrasi Pupuk -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kekhawatiran petani terhadap harga pupuk non subsidi naik, terjawab. Pasca peringatan HUT Kemerdekaan RI harga pupuk kimia non subsidi di pasaran merangkak naik.

Pantauan Rasel di lapangan, harga pupuk non subsidi jenis urea Rp445 per kemasan 50 kilogram. Harga ini  meningkat Rp100 ribu dibandingkan periode pekan lalu.

BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Perbanyak Irigasi

Lalu pupuk jenis phonska naik Rp100 ribu atau harga saat ini Rp585 per kemasan 50 kilogram. Sementara jenis pupuk NPK pusri alami kenaikan sekitar Rp150 ribu atau harga jual saat ini Rp525 per kemasan.

“Paling tinggi harga jualnya sekarang ini pupuk NPK mutiara yakni Rp800 ribu per kemasan 50 kilogram. Kenaikan harga pupuk karena ada perubahan harga dari pabrik,” ujar Ahmad (37) pemilik Toko Pertanian Kecamatan Kota Manna, Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA:RSUD M Yunus Siap Laksanakan Tes Kesehatan Bacalon Pilkada

Dijelaskannya, setiap periode rentang 2 - 3 bulan harga pupuk mengalami perubahan. Ditambah lagi dengan seringnya terjadi pengurangan stok pupuk dari agen. Meski demikian, para penjual pupuk mengaku tingkat penjualan masih tetap sama.

“Daya beli memang tidak meningkat, tapi tidak juga turun drastis. Paling, petani itu sekarang beli pupuk secara musiman,” beber Ahmad.

BACA JUGA:Pendaftaran Magang Ke Jepang Ditutup 12 November

Riko Firmansyah (41) pemilik Toko Pertanian lainnya juga mengaku hal serupa. Semenjak sering terjadi perubahan harga pupuk dari agen, pihaknya tidak berani terlalu lama stok pupuk non subsidi.

Pupuk skala besar baru dipesan apabila sudah ada pesanan petani. “Harapan kami tentu harga pupuk ini turun. Karena kenaikan harga pupuk ini menyulitkan petani,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan