Pemkab Bengkulu Selatan Segera Lelang Puluhan Randis

RANDIS: Kondisi kendaraan dinas yang ada di BKD Bengkulu Selatan yang sudah banyak rusak, siap dilelang-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan penilaian aset yang akan dilelang oleh Pemkab Bengkulu Selatan khususnya untuk puluhan unit kendaraan dinas (randis).

Sebelum diproses lelang maka diminta kepada pengurus barang yang mengajukan usulan lelang untuk mengecek kelengkapannya. 

BACA JUGA:Masalah Tapal Batas Kembali Mencuat, Ratusan Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa

Kepala BKD Kabupaten BS, Nuzmanto M. Adil, ST disampaikan Kabid Aset, Bahidin,SE.M.Si menuturkan usulan pelelangan baik roda empat dan roda dua itu tidak lengkap, silakan melakukan pembuatan berita acara terkait kelengkapan kendaraan seperti STNK hilang dan sebagainya.

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kota Manna Rangkul Semua Pihak

"Jangan sampai sesuatu hal yang bisa merugikan baik pihak kita ataupun orang lain yang mendapatkan lelang. Baru-baru ini ada yang menghubungi kami untuk meminta surat keterangan hilang BPKB, dan sampai seperti itu hal tersebut bukan lagi menjadi ranah kami,dan mengapa pada saat menerima lelang kelengkapannya tidak dipertanyakan, bahkan setelah lima tahun baru bertanya," kata Bahidin.

BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus

Untuk penilaian semua kendaraan lelang akan dikumpulkan di BKD BS untuk dinilai pihak KPKNL.

Bagi kendaraan yang tidak bisa bergerak lagi maka pihaknya akan datang langsung ke lokasi aset kendaraan seperti contoh kalau aset kendaraan tidak lagi mempunyai ban bagimana mau dibawa ke BKD.

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi

contohnya kendaraan yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Akses Karang Cayo-Suban Belum Lancar

Sehingga dengan adanya berita acara, maka KPKNL bisa melakukan penilaian yang objektif dalam menentukan berapa besar nilai aset.

Maka nantinya siapa yang akan mengambil lelangan sejak awal pemiliknya sudah mengetahuinya. Sedangkan untuk KPKNL melakukan penilaian akan dijadwalkan pada Senin besok (26/8/2024).

Tag
Share