RAPBD Tahun 2025 Mulai Dibahas Bersama Banggar DPRD Seluma
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma mulai melakukan pembahasan RAPBD 2025.
Pembahasan RAPBD 2025 ini diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Banggar dan TAPD.
BACA JUGA:Tim GAAS KEUN Berikan Bantuan Penanganan Stunting
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan pembahasan KUA PPAS APBD 2025 ini penting karena hal ini menjadi dasar untuk penyusunan APBD.
"Setiap pembahasan anggaran, tahap awal adalah pembahasan KUA dan PPAS yang nantinya dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam realisasi target-target yang telah ditetapkan," tegas Ketua DPRD.
BACA JUGA:KSM Kemenag Diumumkan 9 Agustus, Pemenang Bakal Dikirim ke Ternate
Menurutnya, pembahasan KUA PPAS RAPBD 2025 yang dilakukan pihaknya bersama TAPD tentunya akan dijadikan acuan Banggar dalam melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap KUA PPAS APBD 2025 nantinya.
"Sebelum APBD 2025 disusun, KUA-PPAS yang menjadi dasar ini harus kami bahas dengan berdasarkan kepentingan masyarakat dan pembangunan," sambungnya.
BACA JUGA:Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Dewan Sahkan APBD Perubahan
Sementara itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma maka rapat kerja Banggar ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Senin (5/8) hingga Selasa (6/8).
Kemudian tahapan berikutnya adalah paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait dengan KUA PPAS APBD 2025. (rwf)