Usut Kebakaran Kantor Desa, 19 Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo-Ist-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Penyidik Polres Seluma terus melakukan penyelidikan terhadap kasus terbakarnya Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo. Penyelidikan ini dilanjutkan karena hasil hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Palembang menyatakan kalau kebakaran kantor Desa Muara Danau bukan akibat korsleting listrik. Sejuah ini polisi sudah 19 saksi dimintai keterangan.
BACA JUGA:9 Desember Kejari Bengkulu Selatan Beri Kejutan, Ini Bocorannya
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Keterangan para saksi ini sangat penting untuk mengungkap identitas pelaku pembakaran kantor Desa Muara Danau.
BACA JUGA:Ketagihan Maling Ayam, Pelajar SMA Diciduk Polisi
"Total sudah 19 saksi yang kami mintai keterangan. Dugaan kami kantor Desa Muara Danau sengaja dibakar," kata Kasat Reskrim. Kasat mengatakan 19 orang saksi yang diperiksa tersebut diantaranya perangkat desa, warga sekitar kantor desa, kemudian saksi yang pertama kali melihat kebakaran.
BACA JUGA:Pelabuhan Nelayan Pasar Lama Bakal Jadi PPN
Seperti diketahui pada 3 Oktober 2023 lalu Kantor Desa Muara Muara Danau terbakar. Kebakaran terjadi menjelang pelantikan kades terpilih pada 4 Oktober. Sejumlah aset desa seperti kursi ikut terbakar. Kemudian dari hasil pemeriksaan Puslabfor Palembang diduga ada unsur kesengajaan atas peristiwa tersebut. Sehingga polisi menyelidiki oknum di balik kejadian kebakaran kantor desa tersebut. (rwf)