Ketagihan Maling Ayam, Pelajar SMA Diciduk Polisi

PERIKSA : Pelaku pencuri ayam saat diperiksa polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co

MANNA - Seorang remaja berinisial Ay (16), warga Kecamatan Manna diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Manna karena mencuri ayam milik Doni, warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan harus meringkuk di balik jeruji besi.

BACA JUGA:Pelabuhan Nelayan Pasar Lama Bakal Jadi PPN

Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi membenarkan penangkapan Ay tersebut. Ay sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Marak Curnak dan Curanmor, Desa Diminta Aktifkan Poskamling

“Ya memang betul Polsek Manna menangkap satu pelaku kasus pencurian ayam. Pelaku masih sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Tersangka ini masih berstatus anak,” kata Sarmadi.

BACA JUGA:Rusak Di Tengah Sungai, Dump Truk Terjebak Air Bah

Pencurian ayam bangkok milik Doni dilakukan Ay dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (18/11) lalu. Ketika itu, Ay mengambil tiga ekor ayam bangkok dari dalam kandang. Pada aksi pertamanya itu, Ay tidak ketahuan pemilik. Aksinya pun berjalan aman dan lancar. Ay pun ketagihan melakukan perbuatan tercelanya itu. 

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Fuso Hantam Pagar Rumah Warga Kaur

Pada Kamis (23/11) lalu, Ay kembali beraksi dengan mencuri dua ekor ayam bangkok milik Doni. Korban yang mengetahui ayamnya kembali dicuri merasa kesal. Total lima ekor ayamnya dicuri dengan kerugian materil mencapai Rp3 juta lebih. Korban kemudian melapor ke polisi.

Polsek Manna yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pelakunya mengarah ke Ay. Pada Kamis (23/11) sore, Ay ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Ay pun mengakui perbuatannya mencuri ayam Doni.

Atas perbuatannya itu, Ay dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 4 tahun. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan