Barli Halim: PPPK dan PNS Ibarat Itu Bumi dan Langit

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi impian banyak orang saat ini, khususnya bagi tenaga honorer. Mendapatkan penghasilan layak dan adanya jaminan masa kerja menjadi alasan utama.
Namun, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim berpandangan kondisi sebenarnya tidak seenak yang dibayangkan. Menjadi PPPK penuh ketidak pastian. Perbedaan PPPK dan PNS sangat jauh, ibarat bumi dan langit.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Akan Datang Ke Bengkulu, Ini Jadwal dan Kegiatannya
Gaji untuk PPPK tidak ada jaminan akan lancar seperti gaji PNS, karir pun tidak bisa dipastikan sampai batas usia pensiun. PPPK dapat diberhentikan kapan saja oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Bupati Dampingi Investor Cina Pantau Potensi Investasi di Bengkulu Selatan
“PPPK itu tidak seperti yang diinformasikan selama ini. Katanya beda PPPK dan PNS hanya tidak ada gaji pensiun. Itu tidak benar, sangat banyak beda PPPK dan PNS. Makanya saya minta agar masyarakat tidak terbuai,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sekda Instruksikan OPD Tata Ulang Aset Daerah
Kader PDIP Bengkulu Selatan ini mengaku banyak mendapat informasi tentang dugaan permainan uang di tengah isu perekrutan PPPK yang akan dibuka Pemda Bengkulu Selatan tahun ini. Ia terkejut mendengar hal itu. Karena merasa kasihan dengan masyarakat yang rela membayar mahal demi mengejar yang tidak pasti.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan Segera Memasuki Babak Baru
“Saya dapat informasi ada honorer mau jual rumah untuk tes PPPK. Saya sangat terkejut dengan hal ini. Atas dasar itulah, saya mengingatkan agar jangan mudah terbuai dengan janji manis yang ditawarkan oleh oknum untuk jadi PPPK. Menjadi PPPK itu tidak ada jaminan yang pasti. Kalaupun lulus tes, setahun kemudian kontrak tidak diperpanjang, kan kasihan,” kata Barli.
BACA JUGA:570 Guru Honorer Seluma Diusulkan Diangkat PPPK
Ditambahkan Barli, situasi genting pernah dialami ratusan PPPK di Bengkulu Selatan. Pada tahun 2024 ini, gaji untuk PPPK tidak ada alokasi dari pemerintah pusat. Sehinga pada awal pembahasan RAPBD lalu, sempat alot pembahasan untuk mengalokasikan anggaran gaji PPPK yang sudah terlanjur diangkat.
BACA JUGA:Anggaran DAK Pendidikan Rp 14,6 Miliar Segara Bergulir
Jika waktu itu pagu anggaran gaji PPPK tidak diakomodir, maka ratusan PPPK guru, nakes, dan PBK bisa gigit jari ditahun 2024 karena tidak gajian. Namun karena Pemda dan DPRD masih memikirkan nasib mereka, sehingga diputuskan dianggarkan Rp26 miliar untuk gaji PPPK.