Keroyok Mahasiswa, 2 Pemuda Diciduk Polisi

DIRINGKUS : 2 pelaku pengeroyokan mahasiswa diciduk polisi-GIO/IST Polres BS-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tata Supriadi (22), warga Jalan Gama II RT 08 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan menjadi korban pengeroyokan.

Korban mengalami luka dan memar dibeberapa bagian tubuh hingga harus dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:4 Tahun Cabuli Keponakan, Pensiunan PNS Diringkus Polisi

Orang tua korban kemudian melapor kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan itu polisi bergerak cepat. Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MRA (25) dan ADP (17).

Data yang dihimpun Rasel, kronologis pengeroyokan dialami korban berawal pada Minggu (23/6) dini hari atau sekitar pukul 03.32 WIB saat sedang mengisi bensin sepeda motornya di Jalan Letnan Tukiran.

BACA JUGA:PPDB Dimulai, Ratusan Siswa Berebut Kuota

Kemudian korban dihampiri dua orang pelaku. Kemudian langsung mengeroyok korban secara membabi buta. Korban yang kalah tenaga tidak sempat melawan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur.

Korban yang bersimbah darah langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Karena kondisinya cukup memprihatinkan, korban disarankan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. 

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Bayi Terjadi Lagi, Polisi Lacak Identitas Pelaku

“Dua pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami keterangan keduanya untuk memastikan motif melakukan pengeroyokan kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH

Dikatakan Kasat Reskrim, kedua orang MRA dan ADP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan