Jelang Pilkada, Dukcapil Kaur Mendapat Tambahan 2000 Keping Blangko e-KTP

STOK : Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaur saat menerima tambahan stok blangko e-KTP-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Untuk mengantisipasi melonjaknya penduduk yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kaur mendapat tambahan stok blanko eKTP.

Jumlah blanko tambahan yang diterima Dukcapil Kaur sebanyak 2.000 keping. Blanko eKTP ini dikirim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan melalui Disdukcapil Provinsi Bengkulu, Kamis (20/6). 

BACA JUGA:6 Perwira Polres Kaur Dimutasi, 4 Kapolsek Berganti

“Kita baru mendapat penambahan blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil RI. Blangko e-KTP ini sudah kita terima dari Dukcapil Provinsi Bengkulu sebanyak 2000 keping,” kata Sekretaris Januar Apriko, S.Hut M.Si, kemarin yang menerima langsung penyerahan.

BACA JUGA:Kekeringan Mengancam, Pemerintah Mulai Pikirkan Produksi Beras Tak Turun

Dikatakan Apriko, sebelumnya mengusulkan tambahan blanko eKTP sebanyak 4.000 keping ke Kemendagri, pada akhir Mei lalu sudah diterima 2.000 keping dan kini kembali diberikan tambahan 2000 keping.

"Jadi soal blangko kami pastikan aman untuk beberapa bulan kedepan. Stok lama masih tersedia cukup banyak, kami juga terus mempercepat proses pencetakan e-KTP  untuk warga yang belum memiliki e-KTP,” terangnya.

BACA JUGA:Tampung Aspirasi Melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Ditambahkannya, pihaknya terus melakukan perekaman data bagi warga yang ingin membuat e-KTP dan juga petugas Dukcapil Kaur sudah melakukan jemput bola di Kecamatan. Dimana jika blangkonya habis Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk menjadi syarat administrasi sementara. 

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Segera Berjalan, 6 Unit Rumah Direhab

"Untuk warga khususnya yang sudah berusia 17 tahun dan juga memang belum memiliki KTP segera datang melakukan perekaman KTP agar bisa memilih pada 2024 mendatang,” jelasnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan