Ngaku Legowo, Kades Dusun Baru Nonaktif Batal Gugat ke PTUN, Ibran: Saya Anggap Ini Teguran

Kades Dusun Baru Ibran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Saat ini aparat Polres Seluma juga telah menetapkan 7 warga Desa Dusun Baru sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyegelan Kantor Desa Dusun Baru yang terjadi pada bulan April 2024 lalu. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan