Catat! Usulan DAK Tak Perlu Cetak Proposal Fisik
Dana Alokasi Khusus-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Proses pengusulan sekolah bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbudristek RI semakin dipermudah.
Sekolah yang akan melengkapi berkas usulan tidak perlu lagi mencetak dan melampirkan proposal fisik ke Disdikbud Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Nekat Bolos Sekolah, Siap-siap Ditangkap Satpol
BACA JUGA:Dilantik, 195 PKD Segera Laksanakan Tugas
Sekolah hanya diminta melakukan form pengisian data yang tertera di laman dapodik masing-masing. Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Disdikbud BS, Yen September, S.Pd.I membenarkan hal tersebut.
Dirinya memastikan semua usulan DAK hingga proses finalisasi berjalan secara online. Disdikbud saat ini hanya bertindak sebagai pendamping dan perpanjangan tangan pusat apabila data penerima sudah ditentukan.
BACA JUGA:Bengkulu Bakal Gelar Festival Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Perekaman KTP-e Pemilih Pemula se-Provinsi Bengkulu Capai 47 Persen
“Kalau dulu, sebelum tahun ajaran baru sekolah sudah sibuk bikin proposal usulan. Nah sekarang proposal itu tak berlaku lagi. Semuanya cukup pada pengisian form digital yang ada di dapodik,” ujarnya.
Ditambahkan Yen, pihak sekolah juga tak perlu repot menghubungi Disdikbud Bengkulu Selatan ketika proses pengisian usulan DAK berjalan.
BACA JUGA:Usia Calon Siswa SD Disahkan, Berikut Ketentuannya!
Sebab poin usulan langsung terhubung dengan operator Kemendikbudristek RI. Tak hanya itu, selama pengisian usulan, sekolah punya kesempatan langsung untuk koneksi dengan Kemendikbudristek RI.
“Tugas kami itu, setelah usulan masuk ke pusat lalu ada evaluasi, barulah kami berperan. Kami akan pantau sejauh mana kelengkapan data sekolah melalui operator kami,” sambung Yen.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Pengusaha Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Sementara syarat mengusul DAK, Yen menyebut semua sekolah baik negeri ataupun swasta punya kesempatan sama mendapatkan usulan.