Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Pengusaha Daftar Hak Kekayaan Intelektual

BUKA : Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni saat membuka kegiatan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Bengkulu Selatan -wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) Bengkulu bersama Bagian Perekonomian Pemkab Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di aula Water Park Kota Manna.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni serta dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Dr. Andrieanjah, SH, MM beserta jajaran serta diikuti oleh para peserta yakni perwakilan dinas instansi terkait, para pelaku UMKM, pelaku usaha, pelaku seni yang ada di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Dituntut Tingkatkan Pemahaman Manajemen Usaha

BACA JUGA:3 Warga Dilaporkan DBD, TRC Cegah Penyebaran, Pantau Epidemologi dan Bagikan Abate

Sosialisasi promosi dan diseminasi KI ini mengangkat tema “Jelajah Potensi, Tingkatkan Pendaftaran Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi”. 

Dalam arahanya, Sekda mengharapkan kegiatan yang mengundang para pelaku UMKM, sanggar seni, pengrajin batik, dan para pelaku usaha dan perwakilan SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan ini menjadi penting dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual baik secara personal maupun komunal. 

BACA JUGA:Prabowo Sebut Indonesia Siap Kirim Pasukan Ke Gaza dan Warga Palestina

BACA JUGA:PKD Dilantik dan Siap Melaksanakan Tugas, Ini Pesan Polisi

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat menambah ilmu dan pemahaman pelaku UMKM, pelaku usaha, pelaku seni.

Pemkab Bengkulu Selatan selalu mendorong agar pelaku usaha untuk mendaftarkan Hak atas kekayaan intelektual (HaKI) mereka,” pungkas Sukarni.

BACA JUGA:Film 'Perlawanan Lintas Generasi', Kisah Inspiratif Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU di Bengkulu

Disampaikan Sekda, melalui acara ini diharapkan menjadi energi positif dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya untuk perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Saya harap para peserta setelah ini dapat menerapkan nantinya dan saya berpesan agar para pelaku usaha dan seni untuk dapat mendaftarkan hak ciptanya,” tutur Sukarni.

BACA JUGA:4 Pelajar Bengkulu Diutus Seleksi Paskibraka Nasional, Tahukah Kamu Sejarah Terbentuknya Paskibraka?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan