Penggunaan APBN Terus Dikawal, IKPA Sebagai Penilaian

GELAR: KPPN Manna saat menggelar Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 di Aula KPPN Manna-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan

Sebaliknya, bagi satker dengan nilai IKPA yang rendah akan menjadi obyek pembinaan oleh unit pembina kementrian dan lembaga masing-masing dan oleh unit DJPb, baik Kanwil DJPb maupun KPPN. 

"Sehingga IKPA telah memudahkan dan menjadi tools bagi kementerian keuangan dan kementerian teknis dalam monev pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA:Menyambut Idul Adha 1445 Hijriyah

Dari nilai setiap indikator pada IKPA, unit pembina dapat segera mengetahui permasalahan yang dihadapi satker dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerjanya," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan