Penggunaan APBN Terus Dikawal, IKPA Sebagai Penilaian

GELAR: KPPN Manna saat menggelar Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 di Aula KPPN Manna-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan

Sebaliknya, bagi satker dengan nilai IKPA yang rendah akan menjadi obyek pembinaan oleh unit pembina kementrian dan lembaga masing-masing dan oleh unit DJPb, baik Kanwil DJPb maupun KPPN. 

"Sehingga IKPA telah memudahkan dan menjadi tools bagi kementerian keuangan dan kementerian teknis dalam monev pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA:Menyambut Idul Adha 1445 Hijriyah

Dari nilai setiap indikator pada IKPA, unit pembina dapat segera mengetahui permasalahan yang dihadapi satker dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerjanya," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share