442 PKD Akan Jalani Tes Wawancara, Berikut Jadwalnya

SERAHKAN: Calon PKD menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan melalui Pangawas Kecamatan (Panwascam) akan melaksanakan tahapan wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Tahapan tersebut sebagai rangkaian dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Gusnan, Rifai dan Hartawan Tersingkir, PAN Hanya Kirim 4 Nama Balon Bupati

Sebelumnya Bawaslu Bengkulu Selatan telah membuka pendaftar PKD sejak 18-24 Mei 2024. Tercatat dari 158 desa dan kelurahan ada sebanyak 442 pendaftar PKD.

"Tahap pendaftaran sudah kita lakukan. Kita akan melakukan tahap sesi wawancara yang akan dilakukan pada Selasa 28 Mei 2024," ujar Sahran.

BACA JUGA:Pernah Terima Suap dan Sanksi Keras, Supni Zuhri Tetap Lolos Jadi Panwascam

Lebih lanjut, Sahran mengatakan pada tahap wawancara Bawaslu BS menyerah semuanya ke Panwascam di 11 kecamatan masing. Dengan harapan Panwascam dapat melaksanakan penjaringan PKD sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita mengimbau kepada seluruh Panwascam untuk dapat memilih dan menentukan PKD yang benar-benar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab," katanya.

BACA JUGA:Ketua KPU Lantik dan Sumpah 474 PPS Pilkada 2024 Terpilih

Sahran juga mengatakan ada 4 dari 11 kecamatan yang melakukan sesi wawancara di Kantor Sekretariat Bawaslu BS, yaitu Kecamatan Pino Raya, Kecamatan Bunga Mas, Kecamatan Manna dan Pasar Manna. Sedangkan 7 kecamatan lainnya melakukan wawancara PKD di Sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing.

"Dalam pelaksanaan wawancara PKD nantinya kami Komisioner Bawaslu akan melakukan pemantauan secara langsung," katanya.

BACA JUGA:585 PPS di Kaur Dituntut Kerja Ekstra

Pada kesempatan itu, Sahran juga mengatakan bahwa PKD menjadi salah satu ujung tombak dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Sebab pada saat itu masyarakat BS akan menyalurkan hak suara dalam menentukan pemimpin, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan