Pemprov Kaji 5 Usulan Terkait Pertashop

KUNJUNGAN: Gubernur Bengkulu saat menerima kunjungan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengkaji lima poin penting yang disampaikan para pengusaha pertashop.

Usulan ini disampaikan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia langsung kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Konsumsi BBM Pertalite di Bengkulu Meningkat

"Kita kaji terlebih dahulu dari beberapa poin yang disampaikan oleh perhimpunan Pertashop itu, yang mana kiranya berdampak baik bagi masyarakat," kata Gubernur.

Sejumlah usulan yang disampaikan adalah penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi. Penertiban BBM eceran, agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas dan takaran yang pasti.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Talang Padang Intensifkan Jaga Malam

Lalu dukungan agar Pertashop bisa menjual Elpiji 3 Kg. Meminta dukungan agar pertashop bisa menjual BBM subsidi seperti Pertalite dan terakhir sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM di tempat resmi.

Ketua Umum HPMPI, Steven menyampaikan, lima poin tersebut sangat penting untuk melindungi konsumen dan kelangsungan usaha pertashop.

Menurutnya, saat ini banyak pertashop yang tidak beroperasi karena berbagai kendala, termasuk 5 poin yang disampaikan tersebut.

BACA JUGA:Antre Kendaraan di Sejumlah SPBU Mengular, Ternyata Ini Penyebabnya!

"Lima poin yang disampaikan kepada Gubernur Rohidin dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen karena semua kebijakan itu dirasakan konsumen atau pelanggan," kata Steven.

Di Provinsi Bengkulu dari 210 unit Pertashop, yang beroperasi kurang 110 Pertashop. Untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi.

BACA JUGA:Niat Cari Ikan, Warga Air Nipis Tewas Tersengat Alat Setrum Sendiri

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemprov Bengkulu mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat sebagai pelanggan untuk membeli BBM di tempat resmi karena lebih terjamin kualitas dan takaran.

Tag
Share