Dua Desa Di Seluma Kembalikan Kerugian Negara, Total Kerugian Rp 120 juta, Ini Nama Desanya

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim: Seluma Optimis Kembali Raih WTP-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemerintah Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma sepakat mengembalikan kerugian negara atas pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Total kerugian negara di dua desa itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Seluma adalah Rp 120 juta. Rinciannya Rp 104 juta kerugian negara di Desa Ujung Padang dan Rp 16 juta di Desa Talang Sali.

BACA JUGA:Kemenkum HAM Dorong Warga Binaan Bisa Memilih Pada Pilkada 2024, Jangan Sampai Ada Yang Golput

Sebelum waktu pengembalian temuan selama 60 hari setelah menerima hasil audit, kedua kades sudah menyetorkan temuan kerugian negara ke kas desa.

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma, Marah Halim mengatakan untuk Desa Ujung Padang temuannya terkait pelaksanaan pekerjaan fisik, ada kelebihan pembayaran.

BACA JUGA:Antisipasi Peningkatan Kebutuhan LPG, Pertamina Siap Tambah Pasokan Saat Cuti Bersama

Sedangkan Desa Talang Sali temuan terkait pembiayaan pembuatan kolam terpal ikan lele.

Marah Halim mengatakan, pengembalian temuan kerugian sudah dilakukan sebelum waktu 60 hari yang diberikan habis.

Ipda Seluma dipastikan tidak akan meneruskan hasil pemeriksaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika sudah habis batas waktu 60 hari tapi belum dikembalikan, bisa kami teruskan ke APH. Namun untuk dua desa ini sudah mengembalikan seluruhnya ke kas desa,” pungkas Marah Halim. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan