Polisi Telusuri Asal Usul Sabu yang Diedarkan Warga Terulung

Polisi Telusuri Asal Usul Sabu yang Diedarkan Warga Terulung-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DH alias Mang Dod (47), warga Desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Polisi mendalami pengakuan tersangka untuk menelusuri asal usul barang haram tersebut. Pengakuan tersangka akan menjadi bahan polisi mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam pusaran peredaran sabu-sabu.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ini Pesan Khusus Kapolres Bengkulu Selatan Kepada Pemilik Ternak

BACA JUGA:Kasusnya Incraht, Kejari Kembalikan Uang Pungli ke Korban

“Penyidik masih mendalami pengakuan tersangka untuk mengetahui asal usul sabu yang didapat. Hal itu bertujuan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan tersangka,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan.

Sebelumnya, tersangka mengaku kalau dua paket sabu-sabu didapatnya membeli dari bandar. Namun tersangka belum menyebutkan secara jelas tempatnya membeli sabu-sabu tersebut. Polisi pun belum bisa melakukan pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA:Ketua KPU Lantik 55 PPK Pilkada 2024 Terpilih

BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Ajak Dukung Penurunan Stunting Melalui Pendekatan KRS

“Anggota masih mencari petunjuk untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat peredaran narkoba tersangka tersangka,” ujar Sarmadi.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. 

BACA JUGA:Masa Tugas Hanya 8 Bulan, Berapa Gaji Yang Diterima PPK?

BACA JUGA:Langgar Aturan, Satpol PP Kaur Turunkan Paksa Papan Reklame

Sekedar mengingatkan, tersangka ditangkap pada Kamis (9/5) sekitar pukul 21.34 WIB. Saat itu tersangka sedang berada di Jalan Kartini Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, kemudian didatangi dan disergap polisi.

Tersangka pun tidak sempat mengelak, sehingga hanya pasrah saat digeledah. Dari tangan tersangka, ditemukan dua paket sabu-sabu. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan