Mengejutkan! Kantor Desa Muara Danau Diduga Sengaja Dibakar

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo-Ist-radarselatan.bacakoran.co

TALO - Sat Reskrim Polres Seluma selesai menelaah hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Palembang atas kebakaran yang menimpa Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo pada 3 Oktober 2023 lalu. Hasil telaah Sat Reskri Polres Seluma, kebakaran Kantor Desa Muara Danau diduga ada unsur kesengajaan, bukan karena arus pendek listrik.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Di Seluma Belum Lengkap

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, semua pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh tim Puslabfor Palembang. "Berdasarkan kesimpulan Puslabfor Palembang, Kantor Desa Muara Danau terbakar karena adanya pembakaran. Bukan karena arus pendek listrik," ujar Kasat Reskrim, kemarin. 

BACA JUGA:Polres Seluma Siapkan Pengamanan Nataru dan Operasi Mantap Brata 2024

Sat Reskrim Polres Seluma akan melanjutkan penyelidikan kasus terbakarnya Kantor Desa Muara Dua tersebut. 

"Penyidik akan melanjutkan penyelidikan. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Serta mengusut tuntas kasus terbakarnya Kantor Desa Muara Danau tersebut," tegas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Akhir Pekan, Tiga Capres Gerilya ke Daerah

Seperti diketahui Kantor Desa Muara Danau terbakar pada 3 Oktober lalu sekitar pukul 03.30 WIB dinihari. Atau sehari menjelang pelantikan kades terpilih pada 4 Oktober hasil pilkades serentak yang digelar 9 September. Kebakaran kantor desa ini mengakibatkan kerugian. Karena pasca kebakaran kantor desa sudah tidak bisa fungsikan lagi. Kemudian juga aset desa seperti kursi serta lainnya ikut terbakar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan