PPK Diminta Bersabar, Penerbitan NI Masih Tunggu Petunjuk

JELASKAN: Kepala BKD-PSDM Kaur memberikan penjelasan terkait penerbitan NI PPK-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemkab Kaur yang lulus seleksi tahun 2023 diminta bersabar. Karena hingga kemarin, Nomor Induk (NI) PPPK belum juga diterbitkan.

BKD-PSDM Kaur sudah menyampaikan usulan penerbitan NI PPPK tersebut ke BKN Regional VII Palembang. Namun belum ada petunjuk kapan NI PPPK akan diterbitkan.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma, Jaksa Kembali Periksa Mantan Pejabat BPN

"Kalau untuk usulan sudah selesai kami ajukan. Saat ini tinggal menunggu penerbitan,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM.

Dikatakannya, keterlambatan penerbitan NI PPPK Kabupaten Kaur karena adanya perubahan data peserta yang lulus. Serta masih adanya persoalan tentang data PPPK yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk yang lainya seperti anggaran pengajian PPPK sudah siap dan tidak ada kendala. 

BACA JUGA:Sakit Parah, Warga Muara Sahung Butuh Bantuan

BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Muara Danau Diminta Menyerahkan Diri

"Kalau soal anggaran untuk gaji sudah sudah siap, namun NI yang belum terbit sehingga kita harus menunggu," imbuhnya.

Lanjutnya, walaupun saat ini NI PPPK Kabupaten Kaur belum diterima. Dari hasil koordinasi bersama BKN Regional VII Palembang, mudah-mudahan NI PPPK formasi tahun 2023 akan rampung di bulan Mei 2024 ini.

Namun untuk kepastian tetap menunggu NI PPPK disampaikan ke BKD-PSDM Kaur.

BACA JUGA:160 Ton Benih Padi Segera Dibagikan Kepada Petani Di Seluma

Diketahui formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 262 formasi. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 241 orang. Dengan rincian formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan