Petani Kaur Bakal Dibantu Mesin Air, Tapi Jatah Pupuk Dikurangi

KETERANGAN: Kadis Pertanian Kaur memberikan keterangan terkait bantuan untuk petani-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Petani di Kaur dipastikan bakal menerima bantuan mesin air untuk mengairi sawah mereka. Tapi sayangnya petani juga harus merasakan kegetiran karena jatah pupuk tahun ini dikurangi.

Kepala Dinas Pertanian Kaur Kastilon Sirad, S.Sos mengaku terus berupaya membantu petani dengan mengajukan usulan alat mesin pertanian (Alsintan) ke Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Hutan Batu Ampar Dirambah, Ancam Keberadaan Taman Rafflesia

"Tahun ini mudah-mudahan dapat mesin sedot air lagi. Ini memang kebutuhan yang menjadi skala prioritas karena banyaknya sawah tadah hujan," ujar Kastilon.

Bantuan akan diberikan kepada petani yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan serupa di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani (Koptan).

BACA JUGA:Bakal Cakada Ramai Bermunculan, Siapa Yang Diuntungkan?

Pengajuan melalui proposal elektronik (e-Proposal) juga sudah disediakan Kementan RI. Namun jumlah bantuan yang akan disalurkan belum diketahui.

"Karena kuncinya nanti di proposal dan pemeriksaan dari tim. Jadi belum dapat dipastikan berapa unit bantuan yang akan diterima Kaur," ungkap Kastilon.

BACA JUGA:Pemda Hingga Polisi Buka Layar Lebar Nonton Semifinal Piala Asia

Para petani sendiri akan masuk dalam kategori Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan. Data saat ini lebih dari 200 hektar sawah membutuhkan mesin pompa air.

Sementara itu, tahun ini Kaur hanya kebagian kuota pupuk Urea 4.736 ton. Padahal tahun lalu Kaur menerima hingga 5.900 ton.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Gelar Lomba Tari Kreasi Daerah

Pengurangan kuota juga terjadi untuk pupuk NPK. Tahun ini Kaur hanya menerima 5.514 ton, sementara tahun lalu mencapai 5.972 ton.

Pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kaur mencapai 19,72 persen atau 1.622 ton.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan