Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co

Jika nanti terjadi pelanggaran poin pencairan sertifikasi yang ditentukan, tentu akan menimbulkan kerugian bagi guru itu sendiri. 

"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share