Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 19 Apr 2024 - 19:43
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co
Jika nanti terjadi pelanggaran poin pencairan sertifikasi yang ditentukan, tentu akan menimbulkan kerugian bagi guru itu sendiri.
"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkasnya. (rzn)