ASN Kaur Kembali Berkurang, Ini Penyebabnya

Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Jumlah ASN di Kabupaten Kaur kembali berkurang. BKD PSDM Kabupaten Kaur mencatat hingga November ini sebanyak 67 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pensiun. Pengajuan pensiun, rata-rata dilakukan oleh ASN yang umurnya memang sudah Memasuki Masa Pensiun.

BACA JUGA:Pejabat Baru Mutasi Segera Sertijab

"Catatan sementara kita ada 67 orang ASN yang mengajukan pensiun mereka memang sudah MPP," kata Kepala BKD PSDM, Sifrihadi, SH, MH.

BACA JUGA:Segel dan Tinta Pemilu Tiba Di KPU Kaur

Dia menyebut jumlah ASN yang mengajukan pensiun kemungkinan masih akan bertambah. Sebab, saat ini baru memasuki bulan November. Pengajuannya pun, masih akan ditunggu hingga bulan Desember mendatang. BKD PSDM juga, terus mempersiapkan untuk melakukan pengajuan ke BKN Regional VII Palembang untuk memenuhi kebutuhan ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Listrik Tak Boleh Di Jalan Raya

"Sebagian besar yang mengajukan pensiun tenaga guru, menyusul kesehatan dan teknis, namun kita bersyukur ada perekrutan PPPK tahun ini," terang Sifrihadi. Dia mengingatkan  para ASN yang telah mengajukan pensiun secepatnya merampungkan berkas. Agar bisa diproses pengurusan gaji dan tunjangan pensiun.

"ASN yang sudah MPP segera persiapkan berkas, agar tidak terjambat saat proses berjalan," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan