Tak Ajukan Usulan, Bantuan Alat Masak Listrik Akan Dialihkan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana-IST-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menyebut hingga 13 November 2023, terdapat kabupaten yang belum menyerahkan data warga penerima bantuan Alat Masak Listrik (AML) atau alat penanak nasi. Jika tidak mengajukan usulan, AML itu akan dialihkan ke kabupaten lain.

Provinsi Bengkulu sendiri mendapatkan kuota 3.845 unit AML. AML akan dibagikan secara gratis kepada warga kurang mampu.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana mengaku belum mengetahui alasan kabupaten yang belum mengajukan data usulan. "Jika nantinya kabupaten bersangkutan tidak juga menyampaikan data penerima, akan dialihkan ke kabupaten/kota lain. Jadi tidak ada yang mubazir," ujar Doni, Selasa (14/11).

Doni mengatakan penyaluran AML akan dilaksanakan pada akhir November 2023. Data penerima berdasarkan usulan dan verifikasi di tingkat desa atau kelurahan.

Data yang diterima, sambung Doni, akan diusulkan kepada Kementerian ESDM. "Rencana penyaluran dari Kementerian ESDM itu akhir November, disalurkan melalui PT. Pos," kata Doni.

Sesuai syarat dari pusat, penerima adalah warga pelanggan PT. PLN (Persero) dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah berdaya 450 volt ampere. Serta rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik.

Selain itu, sudah diverifikasi oleh desa dan lurah, suat pernyataan dan melampirkan KK dan KTP. "Harus sama antara alamat KK dengan KTP dan nomor token jgua harus sama," tuntas Doni. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan