Retribusi Parkir di Kawasan Objek Wisata Belum Bisa Dipungut, Ini Penyebabnya

Kepala Dispar Bengkulu Selatan Rendra Febrianto: Retribusi Parkir di Kawasan Objek Wisata Belum Bisa Dipungut Ini Penyebabnya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) belum melakukan penarikan retribusi parkir di kawasan objek wisata Pantai Pasar Bawah.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya turunan peraturan yang mengatur penarikan retribusi parkir di pinggir jalan objek wisata tersebut.

BACA JUGA:Awas! Kabel PLN Bertegangan Tinggi Terlepas ke Tanah

BACA JUGA:Izin Disampaikan, Warga Ancam Demo Besar-Besaran Tuntut Kades Dusun Baru Diberhentikan

Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, M.Si menerangkan meskipun saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, objek wisata itu mulai ramai dikunjungi wisatawan. Puncak kunjungan saat lebaran Idul Fitri nanti. 

“Mungkin nanti kita akan buka kantong-kantong parkir khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat di objek-objek wisata, khususnya di objek wisata pantai Pasar Bawah,” ujar Rendra.

BACA JUGA:Desa Diharapkan Proaktif Laporkan Peristiwa Kependudukan

BACA JUGA:Program Baby Tree, Masyarakat Air Tenam Terima Dana Rp144 Juta

Rendra menambahkan, rencana pembentukan kantong parker ini ini akan disesuaikan dengan peraturan. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan menghindari kemacetan kendaraan  di objek wisata tersebut.

“Tapi kita tentu menunggu regulasi, tentunya Perbup yang mengaturnya,” katanya. Rendra memastikan jika ada penarikan retribusi parkir di objek wisata saat ini maka bisa dipastikan itu adalah pungutan liar (Pungli).

BACA JUGA:Tim Kemensos RI Bawa Balita Idap Pembengkakan Kepala Berobat

BACA JUGA:Pemdes Diingatkan Dukung Kegiatan Posyandu

Sehingga masyarakat harus mewaspadai tindakan pungli tersebut dan berhak menolak jika ada oknum meminta sejumlah uang sebagai imbalan dari jasa parkir.

“Jika ada pungli bukan hanya berhak menolak tetapi juga dapat melaporkannya ke Dinas Pariwisata,” tegasnya. Untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berlibur di objek wisata  Bengkulu Selatan, Dispar akan bekerja sama dengan pihak Saber pungli untuk menindak tegas semua kegiatan pungli.

Tag
Share