Pertamina Ingatkan Lembaga Penyalur BBM, Distribusi Harus Sesuai Regulasi

Pertamina ingatkan Lembaga Penyalur BBM, agar pendistribusian harus sesuai regulasi -Dokumen/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan seluruh lembaga penyalur BBM agar mendistriubusikan BBM Bersubsidi sesuai regulasi. Terutama SPBU, jangan sampai melayani kendaraan ngantre berulang dan pengisian jerigen.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengingatkan SPBU agar selalu menaati peraturan yang ada terkait penggunaan QR Code untuk pengisian BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Jelang Operasi Ketupat, Polres Seluma Gelar Rakor

"Kami mengingatkan kepada SPBU agar hanya melayani konsumen subsidi dengan QR Code yang tepat dan sama dengan nomor polisi serta jenis kendaraannya, karena sanksi berat menunggu jika terjadi pelanggaran disana," kata Nikho, Jumat (29/3).

BACA JUGA:AHY Berpeluang Besar Masuk Kabinet Prabowo - Gibran

Nikho mengatakan, Pertamina terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.

BACA JUGA:Partai Politik di Bengkulu Selatan Mulai Berburu Balon Bupati Potensial

Pertamina mengapresiasi langkah Polda Bengkulu khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang telah mengamankan oknum penyalahgunaan BBM Subsidi di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dan di daerah Sukaraja Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Saat Istri Pergi Kerja, Suami Malah Gagahi Anak Tiri di Rumah

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," ujar Nikho.

BACA JUGA:Kenapa Kotoran Ayam Adalah Pupuk Kandang Terbaik Untuk Tanaman Kelapa Sawit? Petani Wajib Tahu, Ini Alasannya

Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menambahkan Pertamina siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM bersubsidi agar dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dan harapannya kedepan tidak ada lagi praktik-praktik tindak penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

BACA JUGA:Tidak Ada Pengganti Honorer Yang Lulus PPPK

"Kami juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, agar BBM Subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh para penimbun BBM serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Farid. Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan