2 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, 8 Unit Motor Diamankan

JUMPA PERS: Kapolres Kaur menggelar jumpa pers, kemarin (13/3/2024)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaur meringkus dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi lintas provinsi berinisial Dn (28) dan Rd (30), warga Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian.

BACA JUGA:Pengaturan Skor Liga 3 Bengkulu, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

“Dari empat tersangka Curanmor itu, dua orang sudah kami amankan dan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran,” beber Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Joni Manurung, SH saat menggelar jumpa pers tangkapan Curanmor di depan Mapolres Kaur, Rabu (13/3/2024).

Disampaikan Kapolres, dua tersangka curanmor lintas Provinsi ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Sepakat Bentuk Pansus Telusuri “Identitas Bupati”

Tersangka Dn diamankan anggota Polres Kaur Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.

Penangkapan tersangka bermula dari korban Didi Jahari (38), warga Tanjung Baru Kecamatan Maje kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam Nopol BD 5375 WJ.

BACA JUGA:6 Bulan Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup, Parpol Masih Santai

korban sempat melakukan pengejaran tersangka. Bahkan korban berhasil menabrak salah satu dari tiga tersangka yang menyebabkan korban dan tersangka sempat bangku hantam.

Namun sayang tersangka berhasil melarikan diri ke arah Bintuhan dengan membawa masing-masing sepeda motor.

Setelah mengetahui adanya pelaku Curanmor yang lari ke arah Bintuhan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaur menunggu di Desa Sinar Pagi dan depan Mako Polres Kaur untuk melakukan pengadangan. Hal itu berhasil menghentikan tersangka Dn.

BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi

Sedangkan tersangka Rd yang merupakan residivis pembobol ATM di wilayah Bogor, diamankan Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Muara Tetap.

Tag
Share