Edwar Dorong Penempatan PPPK Sesuai Formasi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun anggaran 2023 masih menunggu mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, meminta proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK 2023 tersebut dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang ada.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Bangun RSUD Tipe D
Terutama untuk penempatan PPPK, diharapkan tidak terjadi manipulasi atau praktik kecurangan.
"Kami berharap penempatannya sesuai formasi. Ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah," tegas Edwar. Disampaikan Edwar, dalam penempatan pegawai nanti pihaknya berharap tidak sampai menimbulkan polemik.
Pasalnya menjadi PPPK adalah harapan masyarakat sehingga dalam penempatannya bisa dilakukan secara transparan. "Dengan penempatan PPPK sesuai dengan formasi pastinya tidak akan terjadi polemik," harap Edwar.
BACA JUGA:Cuaca Buruk Satu Perahu Nelayan Tenggelam
BACA JUGA:Usut Dana Replanting Sawit, Pengurus Kelompok dan Pejabat Dinas Pertanian Dicecar Jaksa
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi meminta calon PPPK bersabar menunggu karena NIP akan dibagikan jika sudah diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Bendungan Seluma Masih Jadi Favorit Bersantai Jelang Buka Puasa
Untuk diketahui, sesuai data kelulusan PPPK untuk pengadaan ASN tahun 2023 di Provinsi Bengkulu, secara keseluruhan jumlah honorer yang lulus PPPK berjumlah 678 orang dengan rincian 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian. (cia)