Pemprov Berupaya Tekan Belanja Pegawai, Realisasi Sudah 41 Persen Dari APBD

Gubernur Bengkulu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berusaha menekan belanja pegawai yang nilainya telah mencapai 41 persen dari total APBD Provinsi Bengkulu.

Angka tersebut telah melewati batas maksimal, seperti yang termuat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yakni sebesar 30 persen dari total APBD (tidak termasuk tunjangan guru) selama masa transisi lima tahun.

BACA JUGA:Pantai Panjang Jadi Daya Tarik Pengunjung Datang ke Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas hal itu pada Senin (6/10).

BACA JUGA:182 Desa di Seluma Cairkan Dana Desa Tahap II, Masih 2 Desa Tertahan di KPPN

"UU itu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh, belanja pegawainya melebihi 30 persen. Sedangkan Provinsi sudah 41 persen lebih. Artinya sudah lebih 11 persen. Kita diskusi harus ada pengurangan," kata Helmi.

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Komitmen Tolak Pungli dan Lawan Gratifikasi

Menurut Helmi, bersama seluruh OPD, Pemprov Bengkulu mencari solusi agar belanja pegawai bisa dikurangi secara bertahap. Sesuai UU tersebut, mau tidak mau kebijakan itu harus ditindaklanjuti.

"Kami sudah minta masukan dari kepala - kepala OPD, semuanya diam. Ya solusinya lagi kita cari. Mau tidak mau belanja pegawai harus diturunkan," kata Helmi.

BACA JUGA:Rencana Eksploitasi Tambang Emas, DPRD Seluma Minta Semua Aspek Diperhatikan

Sebelumnya, besarnya belanja pegawai ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Menurut Edward, beban terbesar saat ini berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Padahal, pemberian TPP seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Alsintan Jangan Cuma Jadi Pajangan, Harus Digunakan untuk Petani

"Artinya harus dikaji ulang, jangan dibiarkan terus membengkak. Memang kebijakan ini tidak populis, tapi saya rasa pegawai akan maklum mengingat kondisi keuangan daerah kita yang kecil," kata Edwar.

BACA JUGA:Warga Desa Kembang Seri Butuh Jembatan Gantung Sepanjang 90 Meter

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan