Tukar Guling Lahan di Seluma, Penyidik Kejari Seluma Duga Hanya Akal-akalan

Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan bersama Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni memberikan keterangan terkait kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma dengan Murman Effendi tahun 2008: Tukar Guling Lahan di Seluma Penyidik Kejari Seluma Duga Hanya Akal-akalan-julianto-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:TPID Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

"Kami masih melakukan telaah, lahan di Kelurahan Sembayat kok tiba-tiba diakui sebagai milik Murman Effendi. Padahal dibebaskan oleh Pemkab Seluma dengan nilai pembebasan hampir mencapai Rp 1,8 miliar," tegasnya.

Kasi Pidsus mengatakan dalam kasus ini Jaksa Kejari Seluma kembali akan memanggil para saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Secepatnya kami akan kembali memeriksa para saksi. Kali ini pemeriksaan sudah masuk tahap penyidikan," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan